Navigation
Beranda Kenapa Halal Kriteria Proses Sertifikat Daftar Sekarang
Sertifikasi Halal Gratis

Syarat & Alur Program SEHATI

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan proses sertifikasi halal gratis (SEHATI) untuk pelaku usaha mikro dan kecil melalui skema self declare sesuai ketentuan BPJPH.

Persyaratan

Syarat Sertifikasi Halal Gratis

  • Pelaku usaha memiliki NIB dan termasuk kategori usaha mikro atau kecil.
  • Memiliki akun SIHALAL dan siap melakukan pengajuan secara online.
  • Produk yang diajukan berupa barang dengan risiko rendah.
  • Produk tidak menggunakan bahan berbahaya dan seluruh bahan dipastikan halal.
    • Dibuktikan dengan Sertifikat Halal.
    • Termasuk daftar bahan sesuai KMA Nomor 1360.
  • Proses produksi sederhana dan bebas dari kontaminasi najis maupun nonhalal.
  • Menggunakan peralatan produksi sederhana atau rumahan.
  • Sudah diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
  • Pengawetan produk dilakukan secara sederhana tanpa metode kompleks.
  • Bersedia melengkapi dokumen dan mengikuti seluruh tahapan pengajuan halal.
Tahapan Proses

Alur Sertifikasi Halal

1

Registrasi Pelaku Usaha

Membuat akun SIHALAL dan melengkapi data usaha untuk pengajuan halal.

2

Pendampingan PPH

Pendamping melakukan verifikasi bahan, proses produksi, dan pendampingan usaha.

3

Verifikasi BPJPH

Pemeriksaan dokumen hasil pendampingan dan penerbitan STTD.

4

Sidang Fatwa Halal

Penetapan kehalalan produk oleh Komite Fatwa Produk Halal.

5

Sertifikat Halal Terbit

BPJPH menerbitkan sertifikat halal resmi nasional.

6

Download Sertifikat

Pelaku usaha mengunduh sertifikat dan label halal nasional melalui SIHALAL.